Harga Terkini Anakan Jalak Bali Bersertifikat Resmi BKSDA 2019

Admin Juli 25, 2019
Burung Jalak Bali yang atau Leucopsar rothschildi merupakan sejenis burung kicauan yang berukuran sedang. Untuk Burung jalak bali dan penjelasannya yaitu dengan panjang badannya kurang lebih 25cm, dari suku Sturnidae.
Jalak Bali punya ciri-ciri yang khusus. Antara lain mempunyai bulu yang putih pada seluruh tubuhnya. Selain pada ujung ekor serta bagian sayapnya yang memiliki warna hitam.

Harga Terkini Anakan Jalak Bali Bersertifikat Resmi BKSDA 2019
Usia sekitar 2 – 3 bulanan, lepas loloh, sudah bisa makan sendiri vor kering, vor kasar atau vor biasa.

Dengan Harga : Rp - 

Untuk makanannya sendiri, dari kecil sudah terbiasa dengan vor ayam.

Jika ingin diganti caranya bisa dikasih dua tempat, satu tempat untuk vor ayam dan satunya lagi untuk vor baru.

Atau bisa juga vor ayam dan vor baru dicampur dalam satu tempat.

Maksudnya ialah supaya burung bisa beradaptasi dahulu dengan vor baru, kalau langsung diganti takutnya burung tidak mau makan.

Makanan tambahan, untuk buah bisa dikasih pisang, biasanya pisang kepok atau bisa juga pepaya, untuk hewan hidup bisa dikasih jangkrik, cacing, ulat hongkong, ulat jerman dan lain-lain.

Status burung LEGAL, lengkap dengan sertifikat burung dan SATSDN dari BKSDA .

Dijamin aman dan legal untuk sekedar dipelihara buat kicauan ataupun untuk ditangkarkan kembali.

Burung merupakan hasil dari penangkaran dan ada tanda ring atau cincin di kakinya.
Dimana kode yang tertera di cincinnya sesuai dengan kode yang tertera di sertifikat dan SATSDN.
Burung sudah dilengkapi dengan Sertifikat Burung dan SATS-DN dari BKSDA. Dan untuk sekedar kepemilikan tidak perlu izin tangkar, jadi cukup ada Sertifikat Burung dan SATS-DN.
Keterangan :
  1. SATS-DN = Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri.
  2. BKSDA = Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
  3. Untuk jenis burung yang lain, bisa Anda cek di Disini.
  4. Melayani pengiriman untuk pemesan dari luar daerah maupun luar pulau.
  5. Untuk harga burung dan informasi yang lebih lanjut, silahkan datang langsung ke lokasi penangkaran atau Hubungi Kami.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda